PERENCANAAN PENDIDIKAN DALAM LINTASAN SEJARAH ZAMAN PRIMITIF HINGGA ERA BIZANTIUM
DOI:
https://doi.org/10.35706/judika.v5i1.684Abstrak
Setiap hal dan peristiwa besar maupun kecil yang terjadi pada masa kini selalu berakar pada masa lalu. Sejarah adalah pijakan penting yang wajib diketahui oleh seorang perencana pendidikan, karena dari sana setiap aspek yang membangun budaya bangsa ini berasal. Dengan mempelajari masa lalu, terutama bangsa-bangsa yang besar dan menciptakan peradaban, perencana memiliki rujukan yang kuat untuk mengambil setiap keputusan. Studi literatur ini menyajikan sejarah tata kota sejak zaman primitif hingga era Bizantium. Kekhasan masing-masing masa menjelaskan bagaimana konsep pendidikan modern berkembang dengan cara yang berbeda-beda pada setiap wilayah.
Kata kunci: perencanaan pendidikan, tata kota, sejarah perencanaan pendidikan
Unduhan
Referensi
Amala, A. P. et al. 2011. History of Education. New Delhi: Discovery Publishing Pvt. Ltd.
Banghart, F. W., and Trull, A. 1973. Educational Planning. New York: The Macmillan Company.
Djojonegoro, W. 1996. Lima Puluh Tahun Perkembangan Pendidikan Indonesia. Jakarta: Depdikbud
Fea, J. 2013. Why Study History: Reflecting on the Importance of the Past. Washington DC: Baker Academic.
Goodrich, S. G. 1870. Ancient History: from the Creation to the Fall of Rome, A.D. 476. Louisville: Morton and Griswold.
Ivancevich, J. M. et al. 1989. Management: Principles and Function. Boston: Irwin.
Neville, M. 1999. Writing Ancient History. New York: Cornell University Press.
Saud, U. S dan Syamsudin, M. A. 2014. Perencanaan Pendidikan, Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sharma, V. 2011. Educational Planning. New Delhi: Lakshay Publication.
Supriadi, D. 2002. Sejarah Pendidikan Teknik dan Kejuruan di Indonesia: Membangun Manusia Produktif. Jakarta: Dirjen Dikdasmen- Depdikbud
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak cipta artikel ini dimiliki oleh JUDIKA (JURNAL PENDIDIKAN UNSIKA). Semua hak dilindungi undang-undang. Tidak ada bagian dari artikel ini yang boleh direproduksi, didistribusikan, atau ditransmisikan dalam bentuk apa pun atau dengan cara apa pun tanpa izin tertulis sebelumnya dari Jurnal JUDIKA, kecuali sebagaimana diizinkan berdasarkan undang-undang hak cipta yang berlaku.



