Open Access Policy
Jurnal ini merupakan jurnal akses terbuka (open access journal), yang berarti seluruh kontennya dapat diakses secara bebas oleh siapa pun tanpa biaya. Pengguna diizinkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, serta menggunakannya untuk tujuan hukum lainnya tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis, selama mencantumkan sumber secara benar.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip penyebaran pengetahuan ilmiah secara luas guna mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan penelitian di seluruh dunia.



